Kebakaran Apartemen di Valencia Spanyol, 10 Orang Tewas
Penampakan kedua kebakaran tersebut mirip, gedung-gedung di London dan Valencia dilalap api dalam waktu sekitar 30 menit setelah kebakaran terjadi. Asap hitam tebal mengepul ke udara.
Namun, badan resmi arsitek Valencia kemudian membantah bangunan itu memakai bahan yang sangat mudah terbakar, dan mengatakan bahwa yang digunakan adalah insulasi wol mineral.
Kepala badan itu memperkirakan api menyebar begitu cepat karena adanya ruang udara di dalam gedung, selain itu adanya angin kencang. Bangunan tersebut didirikan antara 2005 dan 2009, menurut media lokal.
Esther Puchades, Wakil Presiden College of Industrial Technical Engineers of Valencia, awalnya mengatakan kepada media penyiaran Cadena Ser bahwa kemungkinan besar poliuretan adalah penyebabnya, yang menurutnya dapat menjadi “pemantik” ketika terkena api.
Menurut Valencia Plaza, kata dia, mereka harus menunggu penyelidikan untuk mengetahui bahan yang dipakai.
“Semua tanda menunjukkan bahwa poliuretan menyebabkan kobaran api dan warna asap,” katanya.
"Akan tetapi, menurut pengalaman saya, fasadnya memiliki beberapa bahan dengan komponen plastik," tambahnya.
Laporan media mengatakan bahwa kebakaran itu terjadi di lantai delapan dan menyebar ke dua gedung apartemen yang dihuni sekitar 450 orang. Valencia telah mengumumkan tiga hari berkabung, termasuk menunda acara pertama festival Las Fallas yang terkenal. (antara/jpnn)
Petugas pemadam kebakaran dan polisi Spanyol telah menemukan 10 korban tewas dalam kebakaran yang melanda bangunan apartemen di Valencia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Hasil UEFA Nations League: Portugal & Spanyol Melaju ke Perempat Final
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian