Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil

jpnn.com, PEKANBARU - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Safrizal ZA turun langsung ke lokasi kebakaran yang melanda sebuah hotel Aquatel di Kota Pekanbaru, Riau pada Jumat (25/4/2025).
Dengan sigap, Safrizal membantu memberikan komando kepada petugas pemadam kebakaran dan memastikan seluruh proses evakuasi berjalan lancar.
Dalam kejadian tersebut, Safrizal dengan sigap memberikan komando kepada petugas pemadam kebakaran serta memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman dan tertib.
Dia memantau langsung seluruh proses penanganan, memastikan unit pemadam kebakaran daerah bekerja secara optimal.
“Situasi darurat membutuhkan kecepatan dan kekompakan. Petugas Damkar bergerak selama tujuh menit dan berhasil memadamkan api sebelum apinya melahap dan membesar,” ujar Safrizal di lokasi kejadian.
Dengan koordinasi yang solid, kebakaran yang diindikasikan terjadi akibat gangguan arus pendek atau korsleting listrik berhasil dikendalikan tanpa adanya korban jiwa.
Safrizal mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Dia menegaskan kehadirannya bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi juga dorongan agar daerah semakin siap dan sigap dalam menghadapi bencana.
"Ini jadi pengingat, bahwa kesiapsiagaan adalah kunci dalam mencegah korban dan kerugian lebih besar," tuturnya. (rhs/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Respons cepat Dirjen Bina Adwil dan Damkar, kebakaran hotel di Pekanbaru dapat dikendalikan tanpa korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan