Kebakaran di Riau, Polisi Belum Sentuh Perusahaan

Kebakaran di Riau, Polisi Belum Sentuh Perusahaan
Kebakaran di Riau, Polisi Belum Sentuh Perusahaan
Diketahui bahwa LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat 117 perusahaan yang terlibat dengan motif lahan yang dibakar milik perusahaan. Sehingga Walhi menyimpulkan perusahaanlah yang bertanggung jawab.

Menanggapi hal itu, Boy mengatakan dugaan itu mesti dibuktikan apakah ada perintah terhadap seseorang melakukan pembakaran. Selain itu juga harus membuktikan bagaimana hubungan antara perusahaan dengan pelaku pembakaran.

"Tidak berarti disimpulkan kebakaran di lahan perusahaan, perusahaan tersebut jadi tersangka. Kita tidak mengatakan pihak perusahaanlah yang jadi tersangka," tegas Perwira bintang satu itu.

Karena itu, lanjutnya, kepolisian harus menyelidiki asal api dari pembakaran lahan milik orang lain kemudian menjalar ke lahan milik perusahaan atau sebaliknya.

JAKARTA - Kepolisian sudah menetapkan 25 orang sebagai tersangka pada kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau yang menimbulkan bencana kabut asap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News