Kebakaran di Riau, Polisi Belum Sentuh Perusahaan
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:56 WIB
Diketahui bahwa LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat 117 perusahaan yang terlibat dengan motif lahan yang dibakar milik perusahaan. Sehingga Walhi menyimpulkan perusahaanlah yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Boy mengatakan dugaan itu mesti dibuktikan apakah ada perintah terhadap seseorang melakukan pembakaran. Selain itu juga harus membuktikan bagaimana hubungan antara perusahaan dengan pelaku pembakaran.
"Tidak berarti disimpulkan kebakaran di lahan perusahaan, perusahaan tersebut jadi tersangka. Kita tidak mengatakan pihak perusahaanlah yang jadi tersangka," tegas Perwira bintang satu itu.
Karena itu, lanjutnya, kepolisian harus menyelidiki asal api dari pembakaran lahan milik orang lain kemudian menjalar ke lahan milik perusahaan atau sebaliknya.
JAKARTA - Kepolisian sudah menetapkan 25 orang sebagai tersangka pada kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau yang menimbulkan bencana kabut asap.
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi