Kebakaran di TPA Sarimukti Bandung Meluas, Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana

Kebakaran di TPA Sarimukti Bandung Meluas, Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana
Pemadam kebakaran berusaha memadamkan kebakaran timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/8/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

jpnn.com, BANDUNG - Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat belum bisa dipadamkan.

Hingga saat ini petugas pemadam kebakaran Bandung Barat, kota dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan dari Kabupaten Cianjur masih terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi TPA Sarimukti.

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menetapkan kebakaran TPA Sarimukti sebagai darurat bencana yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.

"Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung," kata Hengky, Rabu.

Hengky mengatakan Bandung Barat akan meminta bantuan pemerintah pusat dengan harapan memberi bantuan, sehingga titik-titik api dapat segera dipadamkan.

"Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api," tuturnya.

Hengky mengatakan bahwa kebakaran tersebut, kemungkinan dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Untuk mengantisipasi permasalahan kekeringan ini, untuk sementara ia telah memerintahkan seluruh aparat kewilayahan untuk segera membantu memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Sudah lima hari kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat belum bisa dipadamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News