Kebakaran Hebat Terjadi di Kerinci, Dua Rumah Ludes Terbakar
jpnn.com, KERINCI - Kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci Senin (4/9) sore kemarin sekitar pukul 18.15 WIB.
Kali ini menimpa rumah milik Rohaya Laini dan Anidar di Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci, Pelalawan, Riau.
Seperti dilansir yang berhasil dihimpun, saat kejadian rumah tersebut hanya ditunggui Rohaya Laini, sedangkan Anidar sedang menunaikan ibadah haji.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun yang jelas, warga baru mengetahui ada musibah kebakaran setelah api membesar dari lantai atas rumah semi permanent tersebut.
Api dengan cepat melahap rumah dan isinya, dikarenakan saat kejadian, angin berhembus kencang dan membuat api sangat mudah menjalar.
Ratusan warga datang ke lokasi kebakaran, untuk membantu dengan alat seadanya, dan juga beberapa unit mobil Damkar didatangkan. ‘‘1 Rumah yang terbakar, tepatnya sebelum gedung Desa Belui,’‘ ujar Ovit, warga Desa Belui.
Terpisah Kabid Damkar Dinas Pol PP dan Damkar kerinci, Ardizal, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, bahwa kebakaran terjadi Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh. ‘‘Kejadiannya sekitar pukul 18.30 wib, untuk memadamkan api, Damkar telah menurunkan 6 unit mobil damkar ke lokasi,’‘ jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Air Hangat Timur, Iptu Iswanto, dikonfirmasi membenarkan telah terjadinya kebakaran hebat tersebut. ‘‘Benar, kejadiannya sore tadi, hanya 1 rumah yang hangus terbakar,’‘ ujar Kapolsek.
Kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci Senin (4/9) sore kemarin sekitar pukul 18.15 WIB.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara