Kebakaran Lahan Riau, Kepolisian Tangkap 14 Orang
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:11 WIB
Kepolisian telah mengamankan 14 orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan seusai rapat koordinasi dengan pihak kepolisian di kantornya, Kamis, (27/6). "Kepolisian sudah mengatakan ada 14 orang yang disidik. 11 perusahaan dan ada 3 atas nama perorangan tapi luas-luas. Ada yang 100 hektar, ada yang 300 hektar. Ini kita berikan kepada aparat kepolisian untuk penyidikan dan penyelidikan," ujar Zulkifli.
Ia menyatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Zulkifli meminta kepolisian tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku. Pihaknya, kata Zulkifli, juga akan mencabut izin perusahaan yang terbukti bersalah dalam kasus itu.
Menurutnya, perusahaan yang terlibat berasal dari Indonesia maupun perusahaan asing. Namun, Zulkifli tidak menyebut negara asal perusahaan itu.
Ia menyatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Zulkifli meminta kepolisian tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku. Pihaknya, kata Zulkifli, juga akan mencabut izin perusahaan yang terbukti bersalah dalam kasus itu.
"Kalau ada dugaan-dugaan perusahaan membuka lahan dengan membakar, siapapun apakah perusahaan dalam negeri atau perusahaan luar negeri itu kita serahkan pada polisi untuk menindak tegas. Tidak ada toleransi pada pihak manapun," tegasnya. (flo/jpnn)
Kepolisian telah mengamankan 14 orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah di Provinsi Riau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi