Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi Lagi

jpnn.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa dua saksi tambahan dalam kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus kebakaran yang mengakibatkan puluhan warga binaan Lapas Klas I Tangerang, meninggal dunia.
“Ada pemeriksaan tetapi tidak banyak. Cuma dua orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (15/9).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait alat bukti yang telah diperoleh dalam penyidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang itu.
"Kami mau evaluasi dulu. Alat bukti, kan, bukan hanya saksi. Ada beberapa yang lain, perlu dilidik (diselidiki). Kemarin kami habisin dulu," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa dua saksi yang diperiksa hari ini ialah warga binaan.
"Kemarin sembilan yang kami periksa, ada tambahan 2 lagi warga binaan yang dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri.
Dia menjelaskan pada Selasa (14/9) penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, yang salah satunya kepala Lapas Klas I Tangerang.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi tambahan kasus kebakaran Lapas Tangerang. Polisi saat ini juga tengah mengevaluasi alat bukti dalam kasus itu.
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani