Kebakaran Melanda Sebuah Minimarket di Palmerah, Ini Dugaan Penyebabnya

jpnn.com - JAKARTA - Kebakaran melanda sebuah minimarket di Jalan Brigjen Katamso, RT/RW 04/09 Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, atau tepatnya seberang Wisma 77, Kamis (29/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Penyebab, untuk sementara, mungkin karena tabung gas yang meledak. Dampak kebakaran hanya dalam area bangunan, tidak sempat meluas," ungkap Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin di Jakarta, Kamis malam.
Syarifudin juga memastikan tidak ada korban luka ataupun jiwa akibat kebakaran tersebut. "Dari karyawan dan semua (warga), alhamdulillah aman," ungkap Syarif.
Pihaknya menurunkan 65 personel dan 13 unit armada pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut.
"Kami semuanya 65 personel dan 13 armada yang kami kerahkan," katanya.
Syarif menyebut asap tebal yang keluar dari sumber kebakaran menyebabkan petugas pemadam cukup sulit untuk menemukan titik api.
"Yang keluar (dari gudang) itu asap tebal. Jadi, petugas kami tadi cukup kesulitan, tetapi sudah berhasil dilokalisasi," kata Syarif.
Selain itu, barang-barang mudah terbakar, seperti kardus, plastik dan yang lainnya juga cukup mempersulit petugas pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut.
"Barang-barangnya sangat mudah terbakar. Jadi, selain melakukan pemadaman, kami juga mengevakuasi barang-barang dari dalam minimarket ke luar," kata Syarif.
Di lokasi, warga sekitar memadati area depan minimarket.
Kebakaran melanda sebuah minimarket di Jalan Brigjen Katamso, RT/RW 04/09 Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Ini dugaan penyebabnya.
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- Pelaku Usaha Jakarta Merespons Positif Keberadaan Aplikasi Kantong UMKM
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu
- Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami