Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia

Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
Ilustrasi polisi melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kebakaran. (ANTARA/HO-Polres Tabalong)

jpnn.com, KUPANG - Kebakaran rumah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, menewaskan kakak beradik berusia 10 dan 12 tahun.

Tim penyidik dari Polres Sumba Barat telah menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab kebakaran maut tersebut.

Kapolres Sumba Barat AKBP Beny Miniani Arief mengatakan bahwa penyidik belum bisa menyimpulkan penyebab dari kebakaran rumah tersebut.

"Sementara belum bisa kami simpulkan penyebabnya," katanya saat dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diperiksa soal kasus terbakarnya rumah yang menewaskan dua siswi kakak beradik tersebut.

Kapolres mengatakan bahwa kebakaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (5/7) subuh, saat kedua anak bernama Mersiana Karlina Ina (12) dan Klaransia Dedo Ngara (10) sedang tertidur lelap.

Kedua orang tuanya meninggalkan mereka di rumah tersebut pada Kamis (4/7) karena ada urusan adat di rumah orang tuanya.

Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan sementara para saksi mengatakan sempat mendengar teriakan dari dalam rumah tersebut.

Kebakaran rumah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, menewaskan kakak beradik berusia 10 dan 12 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News