Kebangkitan Nasional Harus jadi Momen Revolusi Mental
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Nasional Muflizar mengingatkan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini haruslah menjadi perekat untuk mengingat kembali apa yang diharapakan oleh para pejuang nasional dulu dan para pendiri republik ini.
Tanggal 20 Mei, lanjutnya, merupakan momen terbaik untuk menyatukan langkah dan berkontribusi dalam pembangunan nasional. Dengan kata lain, harus menjadi momen memulai revolusi mental.
“Bukan justru memanfaatkan peringatan kebangkitan nasional untuk melakukan hal yang sifatnya justru menjadi kontra produktif,” ujar Muflizar yang juga Direktur Publika Consulting itu dalam keterangan persnya, kemarin.
Khusus bagi kalangan generasi muda dalam hal ini mahasiswa, kebangkitan nasional harus dijadikan momentum untuk menunjukkan kiprah di bidang keilmuan dan fokus pada hal yang berkaitan dengan dunia kemhasiswaan.
Begitu pula halnya dengan para pekerja atau buruh, peringatan kebangkitan nasional ini haruslah dijadikan sebagai katalisator untuk sumbangsih pada dunia industri dan jasa.
“Mengingat kompetisi global, kita membutuhkan buruh yang memiliki kemampuan khusus agar bisa terus bersaing,”jelasnya.
Disisi lain, Muflizar menilai program pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam semangat Nawacita, harus diarahkan bagi tercapainya akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan distribusi kekayaan nasional.
Tentunya, hal ini harus dibarengi dengan keberanian mengubah sikap mental jajaran birokrasi, agar punya kemahiran dalam melakukan terobosan-terobosan.
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Nasional Muflizar mengingatkan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini haruslah menjadi perekat
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang