Kebanyakan, Hak Tagih di Bhakti Investama Ditolak KPK

Kebanyakan, Hak Tagih di Bhakti Investama Ditolak KPK
Kebanyakan, Hak Tagih di Bhakti Investama Ditolak KPK
Sebelumnya, President Director PT CMNP, Moh Yusuf Hamka datang ke KPK untuk menyerahkan sumbangan dari karyawan mereka senilai Rp 10.035.000. Selain itu juga ada hak tagih atas NCD senilai US2 juta dollar. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku sudah menerima sumbangan berupa hak tagih atas Negotiable Certificate


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News