Kebanyakan, Hak Tagih di Bhakti Investama Ditolak KPK
Kamis, 28 Juni 2012 – 20:55 WIB
Sebelumnya, President Director PT CMNP, Moh Yusuf Hamka datang ke KPK untuk menyerahkan sumbangan dari karyawan mereka senilai Rp 10.035.000. Selain itu juga ada hak tagih atas NCD senilai US2 juta dollar. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku sudah menerima sumbangan berupa hak tagih atas Negotiable Certificate
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng