Kebanyakan, Hak Tagih di Bhakti Investama Ditolak KPK
Kamis, 28 Juni 2012 – 20:55 WIB

Kebanyakan, Hak Tagih di Bhakti Investama Ditolak KPK
Sebelumnya, President Director PT CMNP, Moh Yusuf Hamka datang ke KPK untuk menyerahkan sumbangan dari karyawan mereka senilai Rp 10.035.000. Selain itu juga ada hak tagih atas NCD senilai US2 juta dollar. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku sudah menerima sumbangan berupa hak tagih atas Negotiable Certificate
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat