Kebanyakan Nonton Film Porno, Abang Tega Hamili Adiknya
jpnn.com, SIBOLGA - CR, 29, mengaku menyesali perbuatannya setelah tega mencabuli adik kandung hingga hamil.
Setelah empat kali menggagahi adik kandungnya, warga Sibolga tersebut harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada penyidik, dia mengaku tak mampu lagi menahan nafsunya karena sering menonton film dewasa di warung internet (warnet).
Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno didampingi Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari korban maupun pelaku.
Sormin menerangkan, korban kepada penyidik mengatakan bahwa abangnya melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 4 kali.
Pertama kali dilakukan pada Februari 2016 sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, dia baru saja pulang dari sekolah sedangkan CR sedang berada di kamar tidur ayah mereka.
“Waktu dia (korban) pulang sekolah, abangnya (pelaku) berada di kamar bapak mereka,” kata Sormin, Kamis (23/3) seperti dilansir New Tapanuli (Jawa Pos Group)) hari ini.
Tak berapa lama, CR memanggil adiknya dan menyuruhnya membeli rokok ke warung. Belum sempat ganti baju, masih mengenakan seragam sekolah, korban yang masih duduk di bangku kelas VII SMP tersebut pun menuruti perkataan abangnya tersebut.
Sepulangnya dari warung, korban yang tidak menaruh curiga terhadap abang kandungnya tersebut mengantar rokok hingga ke kamar.
CR, 29, mengaku menyesali perbuatannya setelah tega mencabuli adik kandung hingga hamil.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun