Kebanyakan Nonton Film Porno, Abang Tega Hamili Adiknya
Jumat, 24 Maret 2017 – 15:51 WIB
“Tersangka kini ditahan di RTP Mapolres Sibolga. Diduga telah melanggar Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jounto pasal 81 UU RI No23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun,” ujarnya. (ts/mis)
CR, 29, mengaku menyesali perbuatannya setelah tega mencabuli adik kandung hingga hamil.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun