Kebayang Gak Sih, Mahasiswa Kedokteran Kuliah Sampai 13 Tahun
jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr M Adib Khumaidi berjanji akan terus berjuang agar UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) direvisi.
Jika tidak, banyak generasi muda yang akan menghabiskan masa remajanya di Fakultas Kedokteran.
"Kasihan nanti calon mahasiswa FK. Mereka akan menghabiskan masa remajanya di bangku kuliah karena kewajiban menempuh pendidikan 11-13 tahun," kata Adib di Jakarta.
Ada keganjalan dalam UU 20/2013, karena dokter diharuskan menambah pendidikan layanan primer.
UU ini juga memasukkan dokter layanan primer ke dalam jenis profesi baru kedokteran.
Padahal dunia kedokteran internasional tidak mengenal gelar setara spesialis dokter layanan primer.
"Dokter layanan primer akan dijadikan spesialis, padahal ilmunya ini cukup ditempuh lewat pendidikan tambahan. Namanya spesialis, waktu pendidikannya dua sampai tiga tahun. Alhasil, biaya pendidikan dokter makin mahal," tuturnya.
Adib menyebutkan, layanan primer adalah wilayah pelayanan. Tidak ada satu pun negara yang menyebutkan primary care physician sebagai gelar profesi khusus yang berpraktik di layanan primer.
JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr M Adib Khumaidi berjanji akan terus berjuang agar UU 20/2013
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima