Kebayang Gak Sih, Mahasiswa Kedokteran Kuliah Sampai 13 Tahun

jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr M Adib Khumaidi berjanji akan terus berjuang agar UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) direvisi.
Jika tidak, banyak generasi muda yang akan menghabiskan masa remajanya di Fakultas Kedokteran.
"Kasihan nanti calon mahasiswa FK. Mereka akan menghabiskan masa remajanya di bangku kuliah karena kewajiban menempuh pendidikan 11-13 tahun," kata Adib di Jakarta.
Ada keganjalan dalam UU 20/2013, karena dokter diharuskan menambah pendidikan layanan primer.
UU ini juga memasukkan dokter layanan primer ke dalam jenis profesi baru kedokteran.
Padahal dunia kedokteran internasional tidak mengenal gelar setara spesialis dokter layanan primer.
"Dokter layanan primer akan dijadikan spesialis, padahal ilmunya ini cukup ditempuh lewat pendidikan tambahan. Namanya spesialis, waktu pendidikannya dua sampai tiga tahun. Alhasil, biaya pendidikan dokter makin mahal," tuturnya.
Adib menyebutkan, layanan primer adalah wilayah pelayanan. Tidak ada satu pun negara yang menyebutkan primary care physician sebagai gelar profesi khusus yang berpraktik di layanan primer.
JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr M Adib Khumaidi berjanji akan terus berjuang agar UU 20/2013
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian
- 3 Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Kapolri: Hati-Hati!
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Pegawai Setjen MPR Antusias Ikuti Workshop Membuat Chunky Bag, Bisa Jadi Peluang Usaha