Kebayang Gak Sih, Mahasiswa Kedokteran Kuliah Sampai 13 Tahun
jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr M Adib Khumaidi berjanji akan terus berjuang agar UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) direvisi.
Jika tidak, banyak generasi muda yang akan menghabiskan masa remajanya di Fakultas Kedokteran.
"Kasihan nanti calon mahasiswa FK. Mereka akan menghabiskan masa remajanya di bangku kuliah karena kewajiban menempuh pendidikan 11-13 tahun," kata Adib di Jakarta.
Ada keganjalan dalam UU 20/2013, karena dokter diharuskan menambah pendidikan layanan primer.
UU ini juga memasukkan dokter layanan primer ke dalam jenis profesi baru kedokteran.
Padahal dunia kedokteran internasional tidak mengenal gelar setara spesialis dokter layanan primer.
"Dokter layanan primer akan dijadikan spesialis, padahal ilmunya ini cukup ditempuh lewat pendidikan tambahan. Namanya spesialis, waktu pendidikannya dua sampai tiga tahun. Alhasil, biaya pendidikan dokter makin mahal," tuturnya.
Adib menyebutkan, layanan primer adalah wilayah pelayanan. Tidak ada satu pun negara yang menyebutkan primary care physician sebagai gelar profesi khusus yang berpraktik di layanan primer.
JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr M Adib Khumaidi berjanji akan terus berjuang agar UU 20/2013
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi