Kebebasan Berpendapat Dibungkam, Ketua BEM UI: Lawan!
Jika menyuarakan pendapat melalui aksi, benturan represif dari aparat kepolisian sulit untuk dihindari.
“Bahkan kini kebebasan berpendapat di kampus kerap diberangus. Pola-pola seperti ini tidak boleh dibiarkan, pembungkaman berekspresi tidak boleh mendapatkan tempat di negara demokrasi," kata Leon.
"Pembungkaman ekspresi yang terjadi di kampus-kampus, sosial media, hingga demonstrasi adalah bentuk penurunan kualitas demokrasi. Jika negara tidak kunjung memperbaiki, maka hanya ada satu kata, lawan!” tegas dia.
Koordinator BEM se-Kalsel Rinaldi menambahkan, pihak berwajib tidak menjunjung tinggi hak warga negara yang menyampaikan aspirasinya.
“Mereka memperlakukan orang yang berdemonstrasi layaknya penjahat, seakan-akan demonstrasi merupakan tindakan terlarang. Jika menyampaikan aspirasi merupakan tindakan kriminal, lalu dengan cara apa penguasa dapat mendengar?” tambah Rinaldi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini