Kebebasan Pers Masih Terintimidasi
Kamis, 09 Februari 2012 – 22:02 WIB

Kebebasan Pers Masih Terintimidasi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya, beberapa insiden pemukulan, kekerasan dan intimidasi masih ditemui ketika jurnalis menjalankan tugas jurnalistiknya. Menurutnya, kecepatan dan akurasi informasi yang dibidani dunia pers yang bertanggung jawab, telah menjadi kebutuhan hidup setiap masyarakat Indonesia.
"Belum semua pihak memberikan penghormatan yang semestinya atas profesi pekerja media, ini tidak boleh terus berlanjut," kata Aboebakar, Kamis (9/2), di Jakarta. Dia menegaskan, kriminalisasi atas pekerja media harus juga dihentikan. "Kepolisian harus meningkatkan pemahaman atas UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.
Seperti diketahui, setiap 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Hari ini merupakan HPN ke-27. Aboebakar berharap peringatan ini menjadi momen menuju kemerdekaan dan kemandirian pers. "Tidak dapat dipungkiri saat ini pers menjadi ujung tombak dinamisasi perkembangan dua ekonomi, politik maupun hukum," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi