Kebebasan Pers Masih Terintimidasi
Kamis, 09 Februari 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya, beberapa insiden pemukulan, kekerasan dan intimidasi masih ditemui ketika jurnalis menjalankan tugas jurnalistiknya. Menurutnya, kecepatan dan akurasi informasi yang dibidani dunia pers yang bertanggung jawab, telah menjadi kebutuhan hidup setiap masyarakat Indonesia.
"Belum semua pihak memberikan penghormatan yang semestinya atas profesi pekerja media, ini tidak boleh terus berlanjut," kata Aboebakar, Kamis (9/2), di Jakarta. Dia menegaskan, kriminalisasi atas pekerja media harus juga dihentikan. "Kepolisian harus meningkatkan pemahaman atas UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.
Seperti diketahui, setiap 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Hari ini merupakan HPN ke-27. Aboebakar berharap peringatan ini menjadi momen menuju kemerdekaan dan kemandirian pers. "Tidak dapat dipungkiri saat ini pers menjadi ujung tombak dinamisasi perkembangan dua ekonomi, politik maupun hukum," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu