Kebebasan Pers Masih Terintimidasi

Kebebasan Pers Masih Terintimidasi
Kebebasan Pers Masih Terintimidasi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya,  beberapa insiden pemukulan, kekerasan dan intimidasi masih ditemui ketika jurnalis menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Belum semua pihak memberikan penghormatan yang semestinya atas profesi pekerja media, ini tidak boleh terus berlanjut," kata Aboebakar, Kamis (9/2), di Jakarta. Dia menegaskan, kriminalisasi atas pekerja media harus juga dihentikan. "Kepolisian harus meningkatkan pemahaman atas UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.

Seperti diketahui, setiap 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Hari ini merupakan HPN ke-27. Aboebakar berharap peringatan ini menjadi momen menuju kemerdekaan dan kemandirian pers. "Tidak dapat dipungkiri saat ini pers menjadi ujung tombak dinamisasi perkembangan dua ekonomi, politik maupun hukum," ujarnya.

Menurutnya, kecepatan dan akurasi informasi yang dibidani dunia pers yang bertanggung jawab, telah menjadi kebutuhan hidup setiap masyarakat Indonesia.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News