Kebebasan Pers Masih Terintimidasi
Kamis, 09 Februari 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya, beberapa insiden pemukulan, kekerasan dan intimidasi masih ditemui ketika jurnalis menjalankan tugas jurnalistiknya. Menurutnya, kecepatan dan akurasi informasi yang dibidani dunia pers yang bertanggung jawab, telah menjadi kebutuhan hidup setiap masyarakat Indonesia.
"Belum semua pihak memberikan penghormatan yang semestinya atas profesi pekerja media, ini tidak boleh terus berlanjut," kata Aboebakar, Kamis (9/2), di Jakarta. Dia menegaskan, kriminalisasi atas pekerja media harus juga dihentikan. "Kepolisian harus meningkatkan pemahaman atas UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.
Seperti diketahui, setiap 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Hari ini merupakan HPN ke-27. Aboebakar berharap peringatan ini menjadi momen menuju kemerdekaan dan kemandirian pers. "Tidak dapat dipungkiri saat ini pers menjadi ujung tombak dinamisasi perkembangan dua ekonomi, politik maupun hukum," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya dapat dinikmati para awak media. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah