Kebelet Nikah, Rampas Motor Istri Polisi
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 13:19 WIB
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik tas pelaku. Diduga panik pelaku memukul korban di bagian belakang korban dan menendang korban hingga terjatuh di jalan raya.
Baca Juga:
Warga yang berada di sekitar tempat kejadian melihat insiden tersebut berteriak minta tolong. Rupanya teriakan terdengar sejumlah polisi yang bertugas di Polsek Arcamanik. Kanitreskrim Polsek Arcamanik AKP Odang bersama rekannya bergegas mengejar, dan berhasil menangkap pelaku sebelum membawa kabur motor curian. Omen pun tidak menyadari mengetahui kalau daerah itu dekat dengan kantor polisi. "Saya enggak tahu kalau ada kantor Polisi di sini," ucapnya.
Omen yang sebelumnya bekerja serabut ini dijerat pasal Pasal 365 KUH Pidana mengenai pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. (mg12)
ARCAMANIK - Terdesak kebutuhan uang untuk menikah, RA alias Omen (28) nekat merampas satu unit sepeda motor di kawasan Arcamanik, beberapa waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang