Kebelet Nikah, Rampas Motor Istri Polisi

Kebelet Nikah, Rampas Motor Istri Polisi
Kebelet Nikah, Rampas Motor Istri Polisi
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik tas pelaku. Diduga panik pelaku memukul korban di bagian belakang korban dan menendang korban hingga terjatuh di jalan raya.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian melihat insiden tersebut berteriak minta tolong. Rupanya teriakan terdengar sejumlah polisi yang bertugas di Polsek Arcamanik. Kanitreskrim Polsek Arcamanik AKP Odang bersama rekannya bergegas mengejar, dan berhasil menangkap pelaku sebelum membawa kabur motor curian. Omen pun tidak menyadari mengetahui kalau daerah itu dekat dengan kantor polisi. "Saya enggak tahu kalau ada kantor Polisi di sini," ucapnya.

Omen yang sebelumnya bekerja serabut ini dijerat pasal Pasal 365 KUH Pidana mengenai pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. (mg12)

ARCAMANIK - Terdesak kebutuhan uang untuk menikah, RA alias Omen (28) nekat merampas satu unit sepeda motor di kawasan Arcamanik, beberapa waktu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News