Keberadaan Apindo Dalam LKS Tripartit Ditolak
Selasa, 20 November 2012 – 15:28 WIB

Keberadaan Apindo Dalam LKS Tripartit Ditolak
"Dan jika masalah ini tidak dipedulikan, jelas akan menyulitkan pemerintah dalam menemukan titik temu dalam masalah perburuhan dan ketenagakerjaan," katanya.
Baca Juga:
Karena apa pun yang diputuskan oleh LKS Tripartit nantinya, akan senantiasa cacat secara Hukum. "Jadi jangan heran jika kemudian buruh akan melakukan penuntutan yang tak kunjung selesai akibat dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan peraturan yang berlaku," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Poempida Hidayatullah, menolak keberadaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Dukung Peningkatan Kualitas Sarana Pendidikan, Waskita Karya Garap Gedung SD Hingga Universitas
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- HID Meluncurkan Printer FARGO HDP5000e