Keberadaan Apindo Dalam LKS Tripartit Ditolak
Selasa, 20 November 2012 – 15:28 WIB
"Dan jika masalah ini tidak dipedulikan, jelas akan menyulitkan pemerintah dalam menemukan titik temu dalam masalah perburuhan dan ketenagakerjaan," katanya.
Baca Juga:
Karena apa pun yang diputuskan oleh LKS Tripartit nantinya, akan senantiasa cacat secara Hukum. "Jadi jangan heran jika kemudian buruh akan melakukan penuntutan yang tak kunjung selesai akibat dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan peraturan yang berlaku," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Poempida Hidayatullah, menolak keberadaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wapres Gibran Borong Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024
- Menkop ajak Mentrans Iftitah untuk Produksi Susu Segar di Kawasan Transmigrasi