Keberadaan KSOP Dinilai Masih Butuh Payung Hukum
Jumat, 03 Mei 2019 – 09:40 WIB
Menurut dia, sistem tata kelola Syahbandar berperan penting dalam mendukung keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia. Apalagi Pemerintah Indonesia saat ini sedang berjuang keras untuk mewujudkan RI sebagai Poros Maritim dunia.
Karena itu, menyangkut aspek keselamatan dalam pelayaran harus menjadi perhatian semua pihak.
Sedangkan, Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) berharap, seminar ini bisa memberikan pencerahan mengenai sistem tata kelola Syahbandar yang berperan penting dalam mendukung keamanan dan keselamatan di sektor kemaritiman.(jpnn)
Kalau di Undang-undang Pelayaran 17 tahun 2008 yang ada itu Syahbandar bukan KSOP.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Halaman Belakang
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Mantap, ASDP Catat Pertumbuhan Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, nih Buktinya
- Cegah Gangguan, Reserse Jatantas Lakukan Pendekatan di Pelabuhan Jelang Pilkada
- Dorong Efisiensi dan Kemudahan di Pelabuhan Melalui Inovasi Digital