Keberadaan LPS Memberikan Keyakinan & Kepercayaan Masyarakat Kepada Bank dan Sektor Keuangan

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan menentukan arah pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
LPS pun terus menjalankan fungsi dalam memberikan penjaminan dana masyarakat di perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah melaksanakan amanatnya untuk menjaga simpanan nasabah, serta menjadi bukti simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS.
Menurut Purbaya, beberapa penguatan mandat tersebut antara lain, LPS bisa melakukan persiapan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan bersama dengan OJK, untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank.
Kemudian, LPS juga bisa melakukan pengambilan keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penyelamatan bank selain Bank Sistemik yang dinyatakan sebagai bank gagal dengan mempertimbangkan berbagai hal.
“Jadi LPS sudah lebih leluasa untuk memastikan bahwa tindakannya akan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, kalau ekonomi sedang goncang jangan sampai ada bank yang tutup karena bisa menimbulkan efek beruntun ke bank-bank yang lain,” ujar Purbaya dalam webinar 'Kiprah LPS dalam Stabilisasi dan Penguatan Sektor Keuangan' pada Kamis, (6/10).
Di tengah ketidakpastian global dan ekonomi yang masih tinggi, LPS pun terus menyoroti berbagai tantangan ke depan bagi sektor perbankan untuk dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Tantangan pertama yang perlu dicermati adalah tantangan-tantangan yang ada pada tatanan global.
LPS pun terus menjalankan fungsi dalam memberikan penjaminan dana masyarakat di perbankan.
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- ACC Hadir di Syariah Financial Fair 2025
- Melchias Mekeng DPR Mencurigai Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK
- Dengan Melibatkan BUMN Kekuatan Danantara Bisa Mendorong Perekonomian