Keberadaan Mbak DV Terlacak, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Penampilannya
jpnn.com, JAMBI - Seorang wanita berinisial DV diringkus Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
DV ditangkap atas kasus penggelapan dan penipuan berupa arisan online dengan korban berjumlah 334 orang dengan kerugian mencapai Rp 5,3 miliar.
Menurut Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram, DV ditangkap akhir pekan lalu di Bengkulu setelah keberadaannya terlacak oleh polisi.
"Tersangka melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus arisan online," kata Bram di Jambi, Rabu (2/6).
Dia menerangkan pada pertengahan 2020 lalu DV membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR).
Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan pembayaran tunai melalui admin atau opslot.
Selanjutnya, tersangka menawarkan kepada pengguna akun Instagram untuk mengikuti arisan online dengan perantara selebgram atau influence.
Kemudian tersangka mengelola semua member yang dibantu admin grup arisan online, dan semua anggota menyetor uang arisan kepada DV.
Sebanyak 334 orang menjadi korban kejahatan DV dengan kerugian mencapai Rp 5,3 miliar, begini kasusnya...
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar