Keberadaan Mbak DV Terlacak, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Penampilannya

Namun pada Mei 2021, tersangka tidak membayarkan arisan kepada para anggota yang seharusnya menerima. Para korban penipuan itu lantas melaporkan DV ke Polda Jambi.
"Korban keseluruhan berjumlah 334 orang, dengan total kerugian lebih kurang Rp 5,3 miliar. Karenakan arisan ini sifatnya online, maka korban ada juga yang berasal dari luar Jambi," ujar AKBP Bram.
Dia mengatakan tersangka DV hingga kini belum bisa diperiksa karena harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sebab, tersangka dalam kondisi sakit dan dalam keadaan hamil muda.
"Hal ini dikarenakan tersangka yang sedang dalam keadaan hamil muda dan depresi pada saat ditangkap," kata ucap Bram.
Pihak rumah sakit melalui dokter yang merawat menyarankan agar tersangka dirawat inap supaya tidak terjadi risiko lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka DV akan dijpenggelapanerat dengan Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dan atau Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.
"Saat ini kasusnya juga masih masih kami kembangkan," pungkas AKBP Wahyu Bram. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sebanyak 334 orang menjadi korban kejahatan DV dengan kerugian mencapai Rp 5,3 miliar, begini kasusnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta