Keberangkatan Diundur, Kena Imbas Pailit Batavia Air

Keberangkatan Diundur, Kena Imbas Pailit Batavia Air
Keberangkatan Diundur, Kena Imbas Pailit Batavia Air
Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA -- Calon penumpang Batavia Air, Leli mengaku tidak menyangka bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pailit PT Metro Batavia selaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News