Keberanian Kejagung Usut Korupsi BTS Patut Diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mendukung keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani mengusut kasus korupsi BTS 4G.
Dalam kasus BTS 4G melibatkan eks Menkominfo sekaligus mantan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai terdakwa.
Karyono melihat keseriusan Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya berhenti pada level tertentu, tapi juga pihak-pihak yang menerima aliran dana BTS.
"Keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi tentu harus diapresiasi," kata Karyono, Rabu (11/10).
Karyono menegaskan kader partai NasDem yang terjerat kasus korupsi agar menjalani proses hukum.
Karyono berharap Johnny tak berlindung di balik Nasdem atau menggiring opini publik.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak diskriminatif dan bersih dari unsur kepentingan politik," ujar Karyono.
Karyono meyakini Kejagung tak main-main dalam kasus BTS 4G. Karyono memandang Kejagung pastinya punya bukti kuat guna menjerat Johnny yang pernah berkarir di partai NasDem itu.
Karyono melihat keseriusan Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya berhenti pada level tertentu, tapi juga pihak-pihak yang menerima aliran dana
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi