Keberatan dengan Putusan BANI Soal Museum di TMII, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan
Selasa, 03 Desember 2024 – 14:57 WIB
"Fakta-fakta yang kami sampaikan terkait Pengakuan Kewajiban Yayasan kepada Mitora melalui Berita Acara, Surat Pernyataan, dan Surat Tugas, serta dokumen-dokumen lainnya, justru menunjukkan itikad baik kami untuk mengelola secara profesional dan menjadikan museum bernilai tinggi, namun hasilnya kami di dzolimi seperti ini," ujar Deny.(ray/jpnn)
Kuasa hukum Mitora Pte. Ltd., OC Kaligis telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan putusan BANI tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Konsumen Siap Geber Mobil Listrik Volkswagen ID. Buzz di Jalan
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Sambut Pelantikan Presiden, Sekjen MPR Buka Pameran Perpustakaan & Museum
- Liem Din
- Kunjungi Museum Prabu Siliwangi, Ketum AMI Ingin Pemerintahan Baru Lestarikan Seni Budaya
- HNW: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia Akan Mengisi Museum di Madrid