Keberatan dengan Putusan BANI Soal Museum di TMII, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Keberatan dengan Putusan BANI Soal Museum di TMII, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Fakta-fakta yang kami sampaikan terkait Pengakuan Kewajiban Yayasan kepada Mitora melalui Berita Acara, Surat Pernyataan, dan Surat Tugas, serta dokumen-dokumen lainnya, justru menunjukkan itikad baik kami untuk mengelola secara profesional dan menjadikan museum bernilai tinggi, namun hasilnya kami di dzolimi seperti ini," ujar Deny.(ray/jpnn)

Kuasa hukum Mitora Pte. Ltd., OC Kaligis telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan putusan BANI tersebut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News