Keberatan Ditolak, Ahok Terancam 5 Tahun Penjara

Keberatan Ditolak, Ahok Terancam 5 Tahun Penjara
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.


JPNN.com -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menolak seluruh keberatan terdakwa penodaan agama Islam yang melibatkan Gubernur


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News