Keberatan Ditolak, Aulia Minta Penahanan Kota
Rabu, 18 Februari 2009 – 08:20 WIB
JAKARTA – Aulia Tantowi Pohan tampaknya tak betah beralama-lama menghuni kamar tahanan. Kemarin, di Pengadilan Tipikor, usai Ketua majelis hakim mengetukkan palu putusan sela, kuasa hukum besan Presiden SBY tersebut langsung meminta penahanan kota.
"Yang mulia tolong dipertimbangkan pengalihan status penahanan terdakwa menjadi penahanan kota," jelas Kuasa Hukum Aulia Pohan, OC Kaligis, Selasa (17/02).
Baca Juga:
Mendapat usulan itu, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon tidak bisa langsung memberikan jawaban. "Kami tidak bisa menjawabnya sekarang. Majelis akan mempertimbangkannya terlebih dahulu," ungkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi tersebut.
Usai persidangan itu, OC Kaligis kembali menjelaskan alasan pengajuan penahanan kota untuk terdakwa korupsi dana Bank Indonesia (BI) senilai Rp 100 miliar itu. Menurutnya, dengan menjadi tahanan kota, Aulia Pohan juga tidak akan kabur. "Mau apa lagi. Saya kira juga tidak bakal lari," ungkapnya.
JAKARTA – Aulia Tantowi Pohan tampaknya tak betah beralama-lama menghuni kamar tahanan. Kemarin, di Pengadilan Tipikor, usai Ketua majelis
BERITA TERKAIT
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas