Keberatan Ditolak, Aulia Minta Penahanan Kota
Rabu, 18 Februari 2009 – 08:20 WIB
JAKARTA – Aulia Tantowi Pohan tampaknya tak betah beralama-lama menghuni kamar tahanan. Kemarin, di Pengadilan Tipikor, usai Ketua majelis hakim mengetukkan palu putusan sela, kuasa hukum besan Presiden SBY tersebut langsung meminta penahanan kota.
"Yang mulia tolong dipertimbangkan pengalihan status penahanan terdakwa menjadi penahanan kota," jelas Kuasa Hukum Aulia Pohan, OC Kaligis, Selasa (17/02).
Baca Juga:
Mendapat usulan itu, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon tidak bisa langsung memberikan jawaban. "Kami tidak bisa menjawabnya sekarang. Majelis akan mempertimbangkannya terlebih dahulu," ungkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi tersebut.
Usai persidangan itu, OC Kaligis kembali menjelaskan alasan pengajuan penahanan kota untuk terdakwa korupsi dana Bank Indonesia (BI) senilai Rp 100 miliar itu. Menurutnya, dengan menjadi tahanan kota, Aulia Pohan juga tidak akan kabur. "Mau apa lagi. Saya kira juga tidak bakal lari," ungkapnya.
JAKARTA – Aulia Tantowi Pohan tampaknya tak betah beralama-lama menghuni kamar tahanan. Kemarin, di Pengadilan Tipikor, usai Ketua majelis
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional