Keberatan! DPR Minta Jokowi Batalkan Pencekalan Novanto

Keberatan! DPR Minta Jokowi Batalkan Pencekalan Novanto
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI akhirnya mengeluarkan sikap resmi terkait pencekalan ke luar negeri terhadap ketuanya Setya Novanto, oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, mereka telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri para pimpinan fraksi, Selasa (11/4) malam. Hanya pimpinan fraksi Hanura dan Demokrat yang tak hadir.

Rapat itu salah satunya menyikapi pencekalan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Apalagi dalam sidang paripurna Selasa pagi, ada surat berisi nota keberatan dari Fraksi Partai Golkar atas pencegahan ketua dewan.

Nah, nota keberatan tersebut kini menjadi sikap DPR secara kelembagaan setelah diputuskan dalam rapat Bamus beberapa saat lalu.

"Kesimpulannya kami akan bersurat kepada presiden (Joko Widodo), sebagai atasan kemenkumham (ditjen imigrasi) untuk membatalkan surat pencekalan yang sudah keluar," ujar Fahri.

Politikus PKS itu menjelaskan, keputusan DPR meneruskan nota protes Fraksi Golkar, karena pencekalan itu tidak mempertimbangkan posisi Novanto sebagai pimpinan lembaga negara.

"Faktanya saudara Setya Novanto adalah ketua DPR yang secara kelembagaan sesuai UU 17/2014 tentang MD3, memiliki posisi yang penting dalam struktur ketatanegaraan kita," katanya.

Pencekalan itu juga tidak mempertimbangkan fungsi diplomasi dewan di banyak forum internasional yang sebagian tidak bisa diwakili oleh pimpinan yang lain.

DPR RI akhirnya mengeluarkan sikap resmi terkait pencekalan ke luar negeri terhadap ketuanya Setya Novanto, oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News