Keberhasilan Bareskrim Bongkar Penyalur TKI Ilegal Diacungi Jempol

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggerebek PT Nurafi Ilman Jaya di Condet, Jakarta Timur.
Perusahaan itu diduga melakukan penampungan dan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang masuk kategori TPPO.
Keberhasilan Bareskrim Polri itu mendapat respons positf dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.
Nusron mengapresiasi dan mendukung langkah Bareskrim yang terus menggalakkan upaya memberantas TPPO oleh para calo dan perusahaan yang mengirimkan TKI ke luar negeri secara ilegal.
"Kami sangat mengapresiasi Satgas TPPO Bareskrim Polri yang terus menyelidiki kasus penampungan TKI ilegal. Sekarang sudah menangkap salah satu pelaku yang diduga menjadi admin dan pewawancara calon TKI," ujar Nusron di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Nusron mengungkapkan, selama ini BNP2TKI sudah memaksimalkan sosialisasi ke daerah basis TKI perihal bahayanya menjadi tenaga kerja unprosedural atau ilegal.
Menurut Nusron, informasi yang terus disampaikan ke masyarakat adalah bahwa menjadi TKI ilegal itu rawan jadi korban TPPO.
Bahkan, dari sisi hukum dan keamanan di negara tempat bekerja juga sangat rawan bermasalah.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggerebek PT Nurafi Ilman Jaya di Condet, Jakarta Timur.
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!