Keberhasilan Bea Cukai Dorong Industri Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai telah menerbitkan aturan tentang penyesuaian nilai pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman lewat e-commerce.
Dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari yang mulai berlaku sejak Oktober 2018.
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk menciptakan level playing field antara hasil produksi dalam negeri yang berasal dari Industri Kecil Menengah (IKM) yang membayar pajak dengan produk impor.
"Mengingat barang impor melalui barang kiriman atau impor distributor melalui kargo umum yang masih banyak beredar di pasaran, maka penurunan nilai pembebasan ini dianggap perlu untuk melindungi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” kata Heru di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
Bea Cukai juga telah mengimplementasikan program antisplitting barang kiriman untuk memberantas modus pemecahan nilai barang kiriman.
Heru mengatakan, pada peraturan sebelumnya, terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan de minimis value dengan cara memecah barang kiriman menjadi beberapa pengiriman dalam hari yang sama yang jumlahnya sangat ekstrem.
Heru menjelaskan, peristiwa itu bisa mencapai 400 kiriman dalam satu hari oleh penerima yang sama.
Bea Cukai juga telah mengimplementasikan program antisplitting barang kiriman untuk memberantas modus pemecahan nilai barang kiriman.
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya