Keberhasilan Reformasi di Daerah Tergantung Pengelolaan APBD
Rabu, 24 November 2010 – 13:51 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan mengaku gembira, karena sudah banyak daerah yang mengajukan diri untuk dinilai pelaksanaan reformasi birokrasinya. Meski sebagian besar dari daerah Jawa, sebut saja mulai dari Banten, Depok, Bekan, Bali, serta sebagian lagi Sumatera, namun hal tersebut menunjukkan kalau pemda punya keinginan untuk direformasi.
"Sudah banyak usulan yang masuk. Tapi nanti akan dikoordinasikan dengan Mendagri dulu, bagaimana penerapan reformasi birokrasi di daerah," kata Mangindaan, dalam pengarahan dan dialog dengan peserta Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara Tingkat Nasional (Rakorpannas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (24/11).
Baca Juga:
Setiap daerah, lanjut Mangindaan, bisa mengusulkan untuk dinilai pelaksanaan reformasi birokrasinya. Mekanisme pengusulannya sama seperti kementerian/lembaga (K/L), yaitu pengusulan ditujukan pada tim reformasi birokrasi, untuk kemudian diperiksa oleh unit pengelola. Setelah semua selesai, diserahkan ke Komite Pengarah Tim RB, kemudian dikembalikan ke Menneg PAN & RB untuk dibuatkan Perpres, serta terakhir pemberian remunerasi.
"Remunerasi atau tunjangan kinerja harus diterima oleh seluruh PNS. Besarannya tergantung hasil penilaian tim independen dan kemampuan keuangan negara," ucapnya.
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan mengaku gembira, karena sudah banyak
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak