Keberpihakan Kadis DPMK Sarmi di Pilkada Bisa Berujung Pidana, BKN Didesak Bertindak
![Keberpihakan Kadis DPMK Sarmi di Pilkada Bisa Berujung Pidana, BKN Didesak Bertindak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/16/ilustrasi-pilkada-serentak-2024-antaraho24-fsep6-4utz.jpg)
"Ketika pejabat seperti kepala dinas terlibat dalam kampanye politik atau penyalahgunaan dana publik, itu adalah cacat moral yang serius," ujarnya.
Pelanggaran atas netralitas ASN serta dugaan pemotongan dana kampung, jelas melanggar berbagai aspek hukum, moral, etika, dan prinsip demokrasi.
Dalam hal ini, sanksi yang dikenakan dapat berupa tindakan administratif, disiplin, atau bahkan pidana, tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.
Karyono juga menyoroti pentingnya peran BKN sebagai lembaga pengawasan ASN. BKN harus dapat melakukan verifikasi laporan secara teliti, melakukan penyelidikan administratif, dan memberikan sanksi yang tepat.
"BKN bisa koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini dapat penanganan yang adil," ujar Karyono.
Selain itu, BKN juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN agar pelanggaran serupa tidak terulang. (dil/jpnn)
Pelanggaran atas netralitas ASN serta dugaan pemotongan dana kampung, jelas melanggar berbagai aspek hukum, moral, etika, dan prinsip demokrasi.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK