Keberpihakan Kadis DPMK Sarmi di Pilkada Bisa Berujung Pidana, BKN Didesak Bertindak

Keberpihakan Kadis DPMK Sarmi di Pilkada Bisa Berujung Pidana, BKN Didesak Bertindak
Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (ANTARA/HO/24).

"Ketika pejabat seperti kepala dinas terlibat dalam kampanye politik atau penyalahgunaan dana publik, itu adalah cacat moral yang serius," ujarnya.

Pelanggaran atas netralitas ASN serta dugaan pemotongan dana kampung, jelas melanggar berbagai aspek hukum, moral, etika, dan prinsip demokrasi.

Dalam hal ini, sanksi yang dikenakan dapat berupa tindakan administratif, disiplin, atau bahkan pidana, tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.

Karyono juga menyoroti pentingnya peran BKN sebagai lembaga pengawasan ASN. BKN harus dapat melakukan verifikasi laporan secara teliti, melakukan penyelidikan administratif, dan memberikan sanksi yang tepat.

"BKN bisa koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini dapat penanganan yang adil," ujar Karyono.

Selain itu, BKN juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN agar pelanggaran serupa tidak terulang. (dil/jpnn)

Pelanggaran atas netralitas ASN serta dugaan pemotongan dana kampung, jelas melanggar berbagai aspek hukum, moral, etika, dan prinsip demokrasi.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News