Kebijakan Ahok Bikin Data Pemilih Semakin Amburadul
Rabu, 19 Oktober 2016 – 20:49 WIB
Selain itu, Denny juga mengingatkan KPU DKI untuk membuka seluruh data hasil verifikasi faktual.
"Yang harus dicatat, semua tetap tergantung akurasi data dari disdukcapil. KPU DKI kan hanya meverifikasi ulang di lapangan," ungkap Denny.
Denny menjelaskan, tanggung jawab Dinas Dukcapil diatur UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Data Kependudukan.
"Data tersebut telah dibersihkan oleh Disdukcapil DKI," jelas Denny. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Penggusuran yang gencar dilakukan Pemprov DKI bakal berdampak serius pada proses pendataan pemilih Pilkada 2017. Diperkirakan setidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik