Kebijakan Ahok Rugikan Perusahaan Konstruksi Kecil

Ribuan Terancam Gulung Tikar

Kebijakan Ahok Rugikan Perusahaan Konstruksi Kecil
Kebijakan Ahok Rugikan Perusahaan Konstruksi Kecil

jpnn.com - JAKARTA - Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggabungkan proyek sejenis di satu wilayah dengan minimal anggaran sebesar Rp 5 milyar. Kebijakan itu berdampak signifikan. Sebanyak 4.200 perusahaan jasa kontruksi di Jakarta terancam gulung tikar akibat kebijakan tersebut. 

Keputusan penggabungan proyek-proyek sejenis tersebut mulai diberlakukan tahun 2016. Dengan begitu, tidak ada lagi proyek di dalam APBD senilai di bawah Rp 2 milyar, maupun penunjukan langsung (PL) di bawah Rp 200 juta. 

"Keputusan pemprov itu membuat ribuan kontraktor kecil menjerit. Apalagi kontraktor yang masih baru merintis. Keputusan itu tidak adil karena hanya berpihak kepada pengusaha-pengusaha bermodal besar," kata Sekretaris Umum DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) DKI Jakarta Mardin Zendrato, kemarin (10/2).

Menurut Mardin, saat ini di ibukota terdapat sekitar 7.000 perusahaan jasa konstruksi. Sebanyak 60 persen atau sekitar 4.200 perusahaan termasuk kategori menengah-bawah. Selain itu, ribuan pengusaha menengah-bawah juga mengeluhkan syarat domisili untuk mengikuti lelang.

Dalam salah satu aturan untuk mengikuti lelang disebutkan, bahwa perusahaan jasa konstruksi tersebut harus memiliki kantor yang layak dan lokasinya bukan berada di areal permukiman penduduk. 

"Padahal sebagian perusahaan menengah-bawah berkantor di rumah (pemilik), dengan pertimbangan penghematan pengeluaran. Harusnya ada kebijakan khusus untuk mereka dan jangan menerapkan aturan secara kaku," ujar Mardin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, akan menggabungkan beberapa paket pekerjaan di suku dinas (sudin). "Kami sebut ini lelang konsolidasi, kontraknya tetap per paket pekerjaan. Namun tetap dengan satu pemenang lelang yang sama," beber dia. (wok/dil/jpnn)


JAKARTA - Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggabungkan proyek sejenis di satu wilayah dengan minimal anggaran sebesar Rp 5 milyar. Kebijakan itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News