Kebijakan Airlangga soal Harga Minyak Goreng Selamatkan UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Langkah cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan presiden dalam merespon kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng, dapat respons positif.
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafni menilainya sebagai kebijakan yang sesuai dan sangat membantu masyarakat
"Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafni
Kebijakan tersebut dinilai dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng.
Namun Rahma mengingatkan, pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh.
Selain menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, kebijakan ini juga akan menguntungkan masyarakat sebagai produsen.
"Beberapa sektor usaha terutama UMKM cukup menderita dengan peningkatan harga minyak goreng yang terjadi. Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90% adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar. Adanya kebijakan ini, sangat membantu sektor usaha makanan dan minuman," papar Rahma.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif