Kebijakan Amatir Bikin Mafia Minyak Goreng
Minggu, 20 Maret 2022 – 06:09 WIB

PKS meminta pemerintah tidak membuat kebijakan amatir untuk mengatasi kisruh minyak goreng yang menimbulkan mafia minyak goreng merajalela. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Data Kemenperin menyebutkan kebutuhan minyak goreng sawit nasional pada 2021 sebesar 5,07 juta ton. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan curah industri sebesar 32 persen, migor curah rumah tangga sebesar 42 persen, dan minyak goreng kemasan sebanyak 26 persen.
"Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang andal, agar minyak goreng curah rumah tangga ini tidak lari menjadi minyak goreng kemasan," tandas Mulyanto.
Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) membongkar dugaan mafia minyak goreng.
Pasalnya, KPPU menyatakan industri minyak goreng Indonesia bersifat oligopoli.
(mcr10/jpnn)
PKS meminta pemerintah tidak membuat kebijakan amatir untuk mengatasi kisruh minyak goreng yang menimbulkan mafia minyak goreng merajalela
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel