Kebijakan Amatir Bikin Mafia Minyak Goreng
Minggu, 20 Maret 2022 – 06:09 WIB
Data Kemenperin menyebutkan kebutuhan minyak goreng sawit nasional pada 2021 sebesar 5,07 juta ton. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan curah industri sebesar 32 persen, migor curah rumah tangga sebesar 42 persen, dan minyak goreng kemasan sebanyak 26 persen.
"Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang andal, agar minyak goreng curah rumah tangga ini tidak lari menjadi minyak goreng kemasan," tandas Mulyanto.
Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) membongkar dugaan mafia minyak goreng.
Pasalnya, KPPU menyatakan industri minyak goreng Indonesia bersifat oligopoli.
(mcr10/jpnn)
PKS meminta pemerintah tidak membuat kebijakan amatir untuk mengatasi kisruh minyak goreng yang menimbulkan mafia minyak goreng merajalela
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Demokrat Nyaman Jika PDIP Gabung Koalisi Prabowo? Ini Reaksi Irwan Fecho
- PKS Harapkan Prabowo Berjuang Tanpa Henti untuk Palestina
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS
- PKS Siapkan Penyelidikan Internal Soal Kader yang Jadi Tersangka Pencabulan