Kebijakan Anyar Australia soal Perjalanan LN, Bersyukurlah yang Sudah Vaksin
jpnn.com, CANBERRA - Pemerintah Australia mulai 1 November mengizinkan penduduk yang sudah divaksin penuh untuk bepergian ke luar negeri tanpa pengecualian khusus.
Keputusan itu merupakan kelanjutan dari pelonggaran pembatasan COVID-19 di tengah tingginya tingkat vaksinasi.
Izin diberikan bagi warga Australia atau warga asing yang memiliki izin tinggal permanen di negara itu.
Penduduk Australia sudah selama lebih dari 18 bulan ini tidak bisa meninggalkan negaranya tanpa izin pemerintah.
Di sisi lain, ribuan warga yang sudah divaksin penuh di luar negeri juga tidak bisa kembali ke Australia akibat pembatasan terkait COVID-19.
Banyak dari mereka diperkirakan akan kembali setelah Sydney dan Melbourne mencabut aturan karantina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin mulai 1 November.
Kota-kota lain, yang sebagian besar bebas virus corona, diharapkan akan melonggarkan aturan perbatasan mereka setelah mencapai tingkat vaksinasi yang lebih tinggi.
"Rencana nasional tengah berlangsung tentang membuka kembali Australia dan itu (terjadi) karena tingkat vaksinasi semakin tinggi," kata Perdana Menteri Australia Morrison di televisi pada Rabu. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah Australia mulai 1 November mengizinkan penduduk yang sudah divaksin penuh
Redaktur & Reporter : Adil
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Jujur, Nova Arianto Kurang Puas Timnas U-17 Indonesia Imbang Melawan Australia
- Timnas U-17 Indonesia Lulus ke Piala Asia U-17 2025
- Jadwal Indonesia vs Australia U-17 setelah Garuda Muda Menang Besar
- Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
- Terima Kunjungan Glen Askew, Pemprov Jateng Tawarkan Investasi Ke Australia