Kebijakan Australia Dinilai Merugikan Ekspor Produk Rokok Indonesia
Minggu, 01 November 2015 – 01:45 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.Jambi Independet/JPNN.com
Meski demikian, Indonesia beranggapan kebijakan kewajiban penggunaan kemasan polos yang diterapkan oleh Australia sangat berlebihan. Sehingga mencederai pemegang hak atas hak kekayaan intelektual (HKI) merek dagang untuk menggunakan haknya secara bebas.
“Kebijakan kemasan polos produk rokok yang diberlakukan Australia tidak akan menyelesaikan upaya penurunan tingkat konsumsi rokok di kalangan anak muda dan pemula di Australia. Sebaliknya, kebijakan tersebut akan membuat persaingan tidak sehat dan mencederai hak atas kekayaan intelektual,” ujar Bachrul.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mendesak Australia agar taat pada aturan Organisasi Perdagangan Dunia atau The World Trade Organization
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan
- Wali Kota Agustina Dampingi Wamentan Sudaryono Tinjau Operasi Pasar di Semarang
- Cabai Rawit Masih Rp 89.400 Per Kilogram, Harga Bawang Putih Makin Tinggi
- Kemeriahan Ramadan di PIK: Ada Festival Kuliner, Seni, & Animasi
- Catat Kinerja Positif di 2024, BCA Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi Jiwa