Kebijakan bagi Disabilitas Tak Bisa Disamakan, Pak Mahfud Janjikan Penataan

Kebijakan bagi Disabilitas Tak Bisa Disamakan, Pak Mahfud Janjikan Penataan
Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD (memegang mikrofon) saat menerima kunjungan penyandang disabilitas dan pegiat hak-hak kaum difabel di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) malam. Foto: Antara/Fianda Sofjan Rassat

"Menurut keluhan-keluhan yang tadi saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan,” kata Mahfud.

Ahli hukum tata negara itu juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang perintah kepada negara dalam melindungi hak setiap warganya.

“Undang-Undang Dasar kita itu menyatakan setiap warga negara, itu dengan arti setiap orang. Artinya hak asasi orang sehat maupun tidak sehat itu menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya," kata Mahfud.

Dalam Debat Pertama Capres Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa lalu (12/12/2023), Ganjar Pranowo mengatakan kelompok rentan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pelayanan publik berkeadilan.

Menurut Ganjar, dirinya saat masih menjadi gubernur Jawa Tengah (Jateng) selalu melibatkan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam penyusunan kebijakan pemerintahannya melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.

"Kesetaraan dalam perencanaan pembangunan itulah yang kami harapkan bisa merepresentasikan apa yang mereka harapkan,” kata Ganjar.(Antara/jpnn.com)



Video Terpopuler Hari ini:

Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 menegaskan komitmennya dalam memperjuangan aspirasi para penyandang disabilitas.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News