Kebijakan Bailout Century Tidak Bisa Diadili

Kebijakan Bailout Century Tidak Bisa Diadili
Kebijakan Bailout Century Tidak Bisa Diadili

jpnn.com - JAKARTA - Fungsionaris Partai Demokrat, Sulaiman Haikal menilai kasus bailout Bank Century kembali menjadi komoditas politik pasca-penahan Deputi Gubernur BI era Boediono, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.

Bahkan dia menuding DPR sengaja membidik Wakil Presiden Boediono sebagai pihak yang harus bertanggungjawab terhadap kucuran dana Rp. 6,7 triliun untuk menyelamatkan Century.

Ditegaskannya, bailout Bank Century adalah kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi negara sehingga kebijakan Gubernur BI saat itu, Boediono, tidak bisa diadili dengan sangkaan korupsi.

“Kebijakan Pak Boediono saat itu tidak bisa diadili. Jika semua kebijakan bisa diadili, semua eksekutif akan takut mengambil suatu keputusan," kata Saulaiman Haikal dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Seninn (16/12).

Menurutnya, kebijakan Boediono terhadap Bank Century kala itu bertujuan menyelamatkan ekonomi Indonesia. Nah, pengambil kebijakan terkait Bank Century menurutnya baru bisa diadili bila terdapat kerugian negara.

Menurut dia, banyak kasus lebih besar dan mengerikan dibandingkan Century. Tapi, parlemen terkesan mengabaikan kasus-kasus tersebut dan hanya mengutak-atik kasus Century.

Haikal mencontohkan kasus tangguh dimaksud, seperti penjualan beberapa BUMN ke pihak asing, dan kebijakan R & D (Release and Discharge) yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri atau kasus BLBI di era kepemimpinan Presiden Soeharto.

DPR, katanya, seakan tidak berkutik untuk mengungkap kasus-kasus tersebut. Padahal, semua itu sangat jelas sangat merugikan bangsa Indonesia.

JAKARTA - Fungsionaris Partai Demokrat, Sulaiman Haikal menilai kasus bailout Bank Century kembali menjadi komoditas politik pasca-penahan Deputi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News