Kebijakan Baru BI Percepat Penurunan Suku Bunga
jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan BI 7-Days Reverse Repurchase yang diluncurkan Bank Indonesia diyakini mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit hingga single digit. Kebijakan itu akan dimulai Agustus nanti.
Nantinya, kebijakan itu sebagai acuan suku bunga yang baru, menggantikan BI rate. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menilai, Reverse Repo rate tidak otomatis menurunkan suku bunga deposito maupun kredit.
Meski demikian, kebijakan itu dapat memperkuat transmisi operasi moneter sehingga mampu mempercepat penurunan suku bunga.
BI sebelumnya melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan BI rate sebesar 75 basis poin (bps) serta giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah sebesar 150 bps.
Namun, kebijakan itu belum secara optimal direspons perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit maupun deposito. “Penguatan transmisi (operasi moneter) akan mempercepat penurunan suku bunga deposito dan pada akhirnya suku bunga kredit,’’ katanya, Kamis (21/4) kemarin. (dee/ken)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024