Kebijakan Baru Israel Bikin Petani Palestina Tekor Rp 1,3 Triliun
jpnn.com, RAMALLAH - Otoritas Israel mengumumkan larangan masuk terhadap semua produk pertanian dari Palestina, Minggu (9/2). Kebijakan ini dipastikan menyebabkan kerugian besar bagi para petani Palestina.
"Keputusan Israel tersebut sudah diterapkan terhadap para petani kami di perbatasan Allenby yang berbatasan dengan Yordania, tetapi kami baru menerima pemberitahuan resmi perihal larangan tersebut hari ini," tutur juru bicara Kementerian Perekonomian Palestina Azmi Abdelrahman.
Selama ini petani Palestina di wilayah tersebut menjual kurma, minyak zaitun dan herba mereka ke Israel. Menurut Abdelrahman, nilai tahunan perdagangan tersebut mencapai sekitar USD 100 juta (Rp 1,3 triliun).
Pemberlakuan larangan ini menjadi babak kedua dalam aksi saling balas kebijakan antara Palestina dan Israel. Pemerintah Palestina pada pekan lalu mengumumkan larangan impor produk Israel, yang mencakup sayuran, buah-buahan, air mineral, dan minuman ringan.
Babak pertama dalam aksi saling balas ini bermula saat pemerintah Palestina memutuskan untuk melarang impor anak sapi dari Israel pada September tahun lalu, yang kemudian diikuti oleh larangan Israel terhadap komoditas sayuran dan buah-buahan segar dari Palestina.
"Israel melanggar hampir semua pasal di dalam Protokol Paris," tutur Abdelrahman.
"Israel seharusnya tidak diizinkan ikut campur dalam urusan ekspor antara Palestina dan Yordania," imbuhnya.
Protokol Paris yang ditandatangani pada 1994 mengatur hubungan ekonomi antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Dalam perjanjian itu Palestina diizinkan untuk menggunakan pelabuhan maupun perlintasan perbatasan yang dikuasai Israel secara bebas, dan kedua belah pihak diharuskan melakukan pertemuan rutin.
Otoritas Israel mengumumkan larangan masuk terhadap semua produk pertanian dari Palestina, Minggu (9/2). Kebijakan ini dipastikan menyebabkan kerugian besar bagi para petani Palestina.
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Sukses Hilirisasi Kemiri, BUMDes Ngada Siap Ekspor
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global
- Bea Cukai Bekasi Terus Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional Lewat Kolaborasi