Kebijakan Baru, Mengaktifkan Messenger Harus Pakai Akun Facebook
jpnn.com - Facebook telah mengubah kebijakan penggunaan aplikasi Messenger. Di mana, pengguna diharuskan memiliki akun di Facebook.
Laman Pusat Bantuan Facebook menuliskan pengguna memerlukan akun Facebook agar dapat menggunakan Messenger.
"Jika Anda memiliki akun Facebook, tetapi, sudah dinonaktifkan, pelajari cara untuk terus menggunakan Messenger," tulis Facebook di laman Pusat Bantuan.
Kebijakan baru itu diungkapkan oleh situs VentureBeat bahwa pengguna Messenger tidak lagi bisa mendaftar ke aplikasi hanya dengan nomor ponsel.
Sebelumnya, pengguna Messenger atau Messenger Lite diberikan pilihan menggunakan nomor ponsel atau akun Facebook.
Lantas, dengan kebijakan baru seluruh pengguna Messenger kini diharuskan memilikiakun Facebook terlebih dahulu, sehingga bisa menggunakan aplikasi pesan tersebut.
"Kami menemukan bahwa kebanyakan orang yang menggunakan Messenger sudah masuk melalui Facebook dan kami ingin menyederhanakan proses ini," kata juru bicara Facebook.
Kebijakan baru tersebut ditengarai sebagai bagian dari rencana besar Facebook yang ingin menggabungkan aplikasi perpesanan miliknya, WhatsApp, Instagram, dan Messenger. (mg8/jpnn)
Facebook telah mengubah kebijakan penggunaan aplikasi Messenger. Di mana, pengguna diharuskan memiliki akun di Facebook.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Akun Palsu Gubernur Sulbar Muncul di Facebook, Warga Diminta Waspada
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina