Kebijakan Baru: Setiap Siswa Terima Dua Buku Rapor

Kebijakan Baru: Setiap Siswa Terima Dua Buku Rapor
Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setiap siswa bakal menerima dua buah buku rapor. Kebijakan Kemendikbud ini sebagai imbas program penguatan pendidikan karakter (PPK).

Selain buku rapor akademik, juga ada buku rapor tentang catatan pendidikan karakter murid. Meski tidak mustahil, tetapi implementasi pengisian buku rapor catatan pendidikan karakter sulit diterapkan.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah menjelaskan, rapor untuk merekam catatan pendidikan karakter memang baik.

Tetapi buku rapor ini efektif diterapkan jika jumlah siswa di dalam kelas sedikit. Maksimal 25 siswa dalam satu kelas.

’’Tetapi realita di sekolah-sekolah negeri jumlah murinya besar-besar. Sampai 36 murid,’’ katanya di Jakarta kemarin (29/8).

Untuk kelas-kelas besar seperti itu, menurut Jejen penilaian karakter siswa tidak efektif untuk dikerjakan oleh guru.

Guru akan kesulitan menilai karakter murid satu per satu. Jika dipaksakan, hasil penilaiannya bisa cenderung copy paste untuk sekedar menggugurkan kewajiban.

Guru besar bidang pendidikan anak berbakat dari UNY Rochmad Wahab menjelaskan konsep Kemendikbud dalam program PPK perlu dikaji ulang.

Setiap siswa bakal menerima dua buah buku rapor. Kebijakan Kemendikbud ini sebagai imbas program penguatan pendidikan karakter (PPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News