Kebijakan Baru: Setiap Siswa Terima Dua Buku Rapor

Kebijakan Baru: Setiap Siswa Terima Dua Buku Rapor
Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Dia menegaskan kenapa Kemendikbud mengidentikkan pendidikan karakter dengan ekstrakurikuler. ’’Apakah pelajaran kurikuler yang pagi hari itu tidak bisa menanamkan karakter kepada anak-anak,’’ tuturnya.

Mantan rektor UNY itu menjelaskan Kemendikbud tidak bisa membuat kebijakan mengisi tambahan jam belajar siswa dengan ekstrakurikuler. Apalagi ekstrakurikuler itu dikaitkan dengan pendidikan karakter.

Sebab banyak ekstrakurikuler yang muatan karakternya tidak dominan. ’’Kalau jam kurikuler selesai, siswa jangan dipaksa untuk terus berada di sekolah,’’ tandasnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan bahwa buku rapor untuk menilai ekstrakurikuler atau pendidikan karakter anak itu tidak serumit buku rapor akademik.

’’Cukup ada dua catatan saja sudah bagus. Misalnya catatan anak ini pernah jadi ketua OSIS. Itu menunjukkan memiliki karakter kepemimpinan,’’ jelasnya.

Muhadjir mengatakan teknis atau format buku rapor untuk menilai rekam jejak karakter siswa itu sedang dimatangkan oleh Balitbang Kemendikbud.

Dia berharap tahun depan, ketika program PPK sudah berjalan cukup masif, buku rapor karakter anak bisa diterapkan di sekolah-sekolah.

Intinya Muhadjir mengatakan guru harus mengamati anak-anak ketika mengikuti ekstrakurikuler. Tidak boleh dilepas begitu saja.

Setiap siswa bakal menerima dua buah buku rapor. Kebijakan Kemendikbud ini sebagai imbas program penguatan pendidikan karakter (PPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News