Kebijakan Baru, Siswa Belum Vaksin Dilarang Ikut Pembelajaran Tatap Muka

Masyarakat juga dapat memantau zonasi kota tersebut secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id/.
Untuk info terkini COVID-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id/.
Untuk diketahui, Kota Depok masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, terhitung 2-15 November 2021.
Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/482/Ktps/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Pada perpanjangan PPKM Level 2 ini, terdapat sejumlah pembatasan terhadap kegiatan masyarakat mulai dari sektor esensial dan kritikal, serta sektor di luar keduanya.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kebijakan baru terbit, siswa belum vaksin dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pertamina dan Pemkot Depok Pastikan Kualitas BBM maupun LPG Sesuai Ketentuan
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower
- Malam Tahun Baru, Pemkot Depok Menyiapkan 2.500 Voucer Makan Gratis
- DOS II Depok Rampung, Ada Fasilitas Jogging Sepanjang 7.440 Meter