Kebijakan Baru Thailand Terkait Penanggulangan Covid-19
jpnn.com, BANGKOK - Kementerian Kesehatan Thailand membuat kebijakan untuk mengurangi masa karantina dari 14 hari menjadi tujuh hari bagi warga negara asing yang datang ke Negeri Gajah Putih itu dengan keadaan sudah mendapat vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi harus dilakukan dalam tiga bulan masa kunjungan dan pengunjung tetap harus menunjukkan hasil tes negatif terhadap Covid-19 dalam tiga hari setelah keberangkatannya.
"Orang asing yang berkunjung ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu dikarantina selama tujuh hari," kata Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirankul, Senin (8/3).
Sebelumnya, Thailand telah membatasi penerbangan, memperketat persyaratan masuk dan karantina wajib untuk setiap pendatang dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 yang kini tercatat lebih dari 26 ribu kasus dan 85 kematian.
Sejauh ini, Thailand telah memberikan vaksinasi untuk 27.497 orang yang sebagian besar berprofesi sebagai tenaga kesehatan dengan vaksin Sinovac Biotech.
Thailand juga sudah memesan 61 juta dosis vaksin Astra Zeneca untuk vaksinasi massal yang dijadwalkan pada bulan Juni.
Anutin mengatakan bahwa Thailand perlu memesan sepuluh hingga 20 juta dosis tambahan yang diperoleh dari produsen lain. (reuters/mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kementerian Kesehatan Thailand membuat kebijakan baru terkait penanggulangan Covid-19. Seperti apa?
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pemerintah Thailand Akhirnya Minta Maaf atas Pembantaian Tak Bai
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Thailand Kerahkan Pasukan SEAL untuk Atasi Banjir Chiang Rai
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya