Kebijakan BBM Subsidi Selalu Menjadi Masalah, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menegaskan persoalan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dinilai kurang tepat.
Sebab, kebijakan subsidi selalu menjadi permasalahan hingga menimbulkan banyak protes di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, lebih baik memberikan subsidi bagi yang berhak ketimbang produknya.
"Demo adalah hak bagi masyarakat. Namun, jika mau bijak (bukan berarti saya membela) seharusnya demo juga yang tidak berhak mengonsumsi BBM subsidi," ujar Eddy dalam acara diskusi Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat Sudah Tepatkah? Kamis (13/10).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebab, selama ini mereka tidak mengetahui ada tidaknya larangan atau aturan untuk menghentikan mereka, bahkan yang tidak berhak.
"Dalam waktu dekat, Perpres 191 Tahun 2014 ini harus segera direvisi, agar semua pihak bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subdidi ini," kata Eddy.
Menurut Eddy, dengan adanya payung hukum itu negara bisa menindak tegas kalangan yang sengaja menyalahgunakan BLT BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
"Ini supaya kita bisa melakukan tindakan untuk menegakkan hukum dengan diawali adanya payung hukum yang kuat," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan persoalan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dinilai kurang tepat.
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru