Kebijakan Bobby Nasution Soal ASN Ini Membuat Pelaku UMKM Bersemangat Lagi
jpnn.com, MEDAN - Kebijakan Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mendapat sambutan hangat dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pelaku UMKM menilai Peraturan Wali Kota Medan No.025/02/K/VIII/2021 mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berpakaian adat setempat membawa angin segar bagi pendapatan mereka.
"Ketika saya baca di media tentang kebijakan Pak Wali soal baju adat, saya langsung semangat lagi. Ini menjadi angin segar bagi kami," ucap pelaku UMKM Averiana Barus, di Medan, Jumat (10/9).
Dia mengatakan perwal pakaian adat setiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan berdampak positif bagi peningkatan produksi dan pendapatan pelaku UMKM lokal di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Tiga bulan terakhir ini, kami benar-benar sulit. Dengan kebijakan Pak Wali, kami jadi semangat lagi. Saya apresiasi sekali langkah Pak Wali ini," kata dia.
Averiana menjelaskan di tokonya mayoritas dipajang kain Uis atau kain tradisional suku Karo, dan pakaian khas Karo. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan menampilkan pakaian adat Karo.
"Memang displai kita Karo, karena saya orang Karo tetapi yang lain, misal Simalungun, saya siap juga membuatnya. Kami bekerja sama dengan pengrajin khas Simalungun dan etnis lainnya," terang Ave.
Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta istri, Kahiyang Ayu, beberapa saat sebelumnya tiba di Toko Rumah Uis untuk membeli bakal kain bermotif khas Karo dan menempah pakaian.
Kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution soal ASN membawa angin segar dan memberikan semangat bagi para pelaku UMKM.
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa