Kebijakan Bu Risma Ini Dikritik, Kurang Tepat, Juga Tidak Pantas

Kebijakan Bu Risma Ini Dikritik, Kurang Tepat, Juga Tidak Pantas
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Mahfud Fauzi mengkritik kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mengajukan mutasi pejabat Pemkot Surabaya menjelang akhir masa jabatannya. Menurut Mahfud Fauzi, kebijakan tersebut kurang tepat.

Agus Mahfud Fauzi di Surabaya, Selasa, mengatakan sesuai Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Secara etika juga tidak pantas. Seharusnya, jika melakukan evaluasi terhadap pejabatnya atau ASN di Pemkot Surabaya, bisa dilakukan sebelum pilkada,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pengajuan mutasi ASN dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur tidak elok dan tidak pantas.

“Saya meyakini pengajuan mutasi itu bukan berdasarkan penilaian kinerja, tetapi lebih karena faktor suka dan tidak suka,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah Pilkada Surabaya pada 9 Desember mendatang, secara de facto Risma bukan lagi pemimpin Kota Surabaya karena rakyat sudah memberikan mandat kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang menang.

Untuk itu, kata Toni, sebaiknya Risma fokus kepada penetrasi program akhir tahun yang sudah direncanakan, baik melalui APBD murni atau perubahan. Sehingga, kata dia, Risma bisa mengakhiri karier politiknya sebagai wali kota dengan catatan bagus.

“Ini soal pantas dan tidak pantas. Makanya saya pikir lebih bijak Risma tidak melakukan kebijakan strategis mengingat jabatannya tinggal menunggu hari,” katanya.(Ant/fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menurut Agus Mahfud, lebih bijak Bu Risma tidak melakukan kebijakan strategis ini mengingat jabatannya tinggal menunggu hari.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News